Ekuitas atau sering disebut modal adalah harta bersih yang
menjadi hak perusahaan. Pengertian ekuitas timbul karena dalam perjalanan
bisnis sebuah perusahaan timbul transaksi seperti utang dan piutang.
Kalau sebuah perusahaan memulai bisnis dengan sejumlah uang
tertentu tanpa meminjam uang dan belum memiliki piutang, maka semua kekayaannya
dapat disebut sebagai modal atau ekuitas.
Pada saat perusahaan mulai meminjam uang kepada pihak lain,
maka tidak semua harta yang dimiliki oleh perusahaan adalah hak miliki
perusahaan. Harta tersebut menjadi hak milik perusahaan kalau semua utang sudah
dibayar. Ekuitas = Harta – utang.
Dalam laporan neraca sebuah perusahaan pernyataan tentang
ekuitas ini dapat kita lihat pada sisi pasiva. Di sisi pasiva ini memang
menunjukkan dari mana sebenarnya berbagai harta yang dimiliki berasal. Asal dari
harta secara garis besar dapat dibagi menjadi 2 dari perusahaan sendiri atau
sering disebut ekuitas/modal dan dari pihak di luar perusahaan atau sering
disebut utang.
Ekuitas akan turut menanggung kerugian yang diderita oleh
perusahaan. Artinya kalau perusahaan rugi, maka nilai ekuitas dapat berkurang. Dengan
kata lain ekuitas dapat dipakai untuk menutup kerugian perusahaan seandainya
perusahaan mengalami kerugian dalam usahanya.
Sementara itu utang tidak ikut menanggung kerugian
perusahaan. Jika perusahaan rugi utang tidak lantas berkurang. Utang tetap
nilainya walaupun perusahaan merugi. Ini artinya utang tidak dapat dipakai
untuk menutup kerugian perusahaan.
====================================================
Iklan: klik di sini, untuk mengakses konveksi seragam sekolah.
====================================================
Tidak ada komentar:
Posting Komentar